Mulai sekarang, jangan buang botol plastik yang ada karena siapa tahu anda bisa membuat sebuah pulau buatan nantinya.
Richie Sowa berhasil membuat sebuah pulau buatan dengan luas sekitar 15 x 20 m dengan menggunakan ratusan ribu botol plastik (sekitar 250 ribu botol plastik) untuk membuat pulau ini mengapung dengan cara meletakkannya di bagian bawah.
Untuk bagian pulau ini menggunakan bambu dan kayu sebagai landasannya.
Waktu pembuatan pulau buatan ini sekitar 3 tahun dan di dalamnya terdapat segala kebutuhan mulai dari toilet yang ramah lingkungan, oven dengan tenaga matahari, pantai, tanaman dan pohon.
Lebih hebatnya lagi, botol plastik tersebut bukan dibeli melainkan dikumpulkan selama 2 tahun lebih.
Usaha Richie Sowa tidak berhenti sampai disini karena setiap hari dia berusaha terus menambahkan luas pulau mengapung ini dan berharap suatu saat pulau ini dapat mengarungi samudra. Semoga berhasil deh!!!
Ayo, ada yang mau buat?? Tapi tanya dulu ke departemen terkait bagaimana dengan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) untuk bangunan seperti ini, jangan sampai sudah dibangun setengah jalan, eh harus dibongkar.
sumber: http://woamu.blogspot.com/2009/12/pulau-yang-terbuat-dari-botol-plastik.html
Richie Sowa berhasil membuat sebuah pulau buatan dengan luas sekitar 15 x 20 m dengan menggunakan ratusan ribu botol plastik (sekitar 250 ribu botol plastik) untuk membuat pulau ini mengapung dengan cara meletakkannya di bagian bawah.
Untuk bagian pulau ini menggunakan bambu dan kayu sebagai landasannya.
Waktu pembuatan pulau buatan ini sekitar 3 tahun dan di dalamnya terdapat segala kebutuhan mulai dari toilet yang ramah lingkungan, oven dengan tenaga matahari, pantai, tanaman dan pohon.
Lebih hebatnya lagi, botol plastik tersebut bukan dibeli melainkan dikumpulkan selama 2 tahun lebih.
Usaha Richie Sowa tidak berhenti sampai disini karena setiap hari dia berusaha terus menambahkan luas pulau mengapung ini dan berharap suatu saat pulau ini dapat mengarungi samudra. Semoga berhasil deh!!!
Ayo, ada yang mau buat?? Tapi tanya dulu ke departemen terkait bagaimana dengan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) untuk bangunan seperti ini, jangan sampai sudah dibangun setengah jalan, eh harus dibongkar.
sumber: http://woamu.blogspot.com/2009/12/pulau-yang-terbuat-dari-botol-plastik.html